Jumat, 22 Maret 2013

Tim Pemburu Aset Century di Luar Negeri Hanya Habiskan Duit

ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Anggota tim pengawas kasus mega skandal Bank Century DPR RI, Fachri Hamzah mengatakan jika Tim Pemburut aset Bank Century di Luar Negeri yang dipimpin oleh wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana hanya menghabiskan anggaran negara saja.

Pasalnya, kata Fachri, anggaran yang digunakan oleh Deni selama Rp 15 Miliar per tahun tidak pernah menghasilkan apa-apa.

"Deni habiskan Rp 15 Miliar per tahun ke Luar Negeri. tapi sampai hari ini Nol," kata Fachri di Gedung DPR RI, Kamis (21/3).

Sedangkan, kata politikus PKS itu, Kejaksaan dan Polri memberikan hasil dalam pengejaran aset Bank Century di Dalam Negeri.

"Tapi dalam negeri Kepolisain dan Kejksaan melakukan pengejaran yang berartu meskipun secara diam-diam," tegas Fachri.

Diketahui PT GNU telah membeli hak aset Yayasan Fatmawati berupa tanah lebih dari 20 hektar di Jakarta Selatan. Kemudian, PT GNU menjual saham dan asetnya itu ke Ancora Land.

PT GNU adalah perusahaan yang dikomandoi oleh Totok Kuncoro. Selain aktif di PT GNU, Totok yang telah dijadikan tersangka dalam kasus perbankan dan pencucian uang, juga merupakan pemegang saham di PT Antaboga Delta Securitas (ADS) dan PT Tirtamas Nusa Surya (TNS).

Kejahatan Totok, menurut hasil investigasi polisi, di antaranya adalah menggelapkan dana nasabah ADS yang sebelumnya ditempatkan di Bank Century. Sedangkan di PT TNS yang berafiliasi dengan Bank Century, Totok juga melakukan penjualan atau penggelapan aset yang diagunkan (AYDA).

PT GNU diketahui memiliki aset tanah seluas lebih dari 20 hektar di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang ditaksir senilai Rp 2 triliun lebih.(andikasuaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar