ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Anggota tim pengawas kasus mega skandal Bank Century DPR RI, Fachri
Hamzah mengatakan jika Tim Pemburut aset Bank Century di Luar Negeri
yang dipimpin oleh wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana hanya
menghabiskan anggaran negara saja.
Pasalnya, kata Fachri, anggaran yang digunakan oleh Deni selama Rp 15 Miliar per tahun tidak pernah menghasilkan apa-apa.
"Deni habiskan Rp 15 Miliar per tahun ke Luar Negeri. tapi sampai hari ini Nol," kata Fachri di Gedung DPR RI, Kamis (21/3).
Sedangkan, kata politikus PKS itu, Kejaksaan dan Polri memberikan hasil dalam pengejaran aset Bank Century di Dalam Negeri.
"Tapi dalam negeri Kepolisain dan Kejksaan melakukan pengejaran yang berartu meskipun secara diam-diam," tegas Fachri.
Diketahui
PT GNU telah membeli hak aset Yayasan Fatmawati berupa tanah lebih dari
20 hektar di Jakarta Selatan. Kemudian, PT GNU menjual saham dan
asetnya itu ke Ancora Land.
PT GNU adalah perusahaan yang
dikomandoi oleh Totok Kuncoro. Selain aktif di PT GNU, Totok yang telah
dijadikan tersangka dalam kasus perbankan dan pencucian uang, juga
merupakan pemegang saham di PT Antaboga Delta Securitas (ADS) dan PT
Tirtamas Nusa Surya (TNS).
Kejahatan Totok, menurut hasil
investigasi polisi, di antaranya adalah menggelapkan dana nasabah ADS
yang sebelumnya ditempatkan di Bank Century. Sedangkan di PT TNS yang
berafiliasi dengan Bank Century, Totok juga melakukan penjualan atau
penggelapan aset yang diagunkan (AYDA).
PT GNU diketahui memiliki
aset tanah seluas lebih dari 20 hektar di Kawasan Fatmawati, Jakarta
Selatan, yang ditaksir senilai Rp 2 triliun lebih.(andikasuaka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar