Sabtu, 22 Juni 2013

KPK Sudah Ciut Nyalinya saat Tim Pengawas mencecar Dalang Kasus Century


usut skandal century KPK impoten
Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun semestinya menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu agendanya adalah untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Century. Namun, KPK tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

"Sedianya agendanya rapat tertutup dengan KPK. Timwas membahas perkembangan penyidikan seperti yang dijanjikan KPK," kata Anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Dia menyatakan, Timwas ingin memastikan terkait benar atau tidaknya ada aktor utama di balik kasus Century. Menurut Bambang, aktor utama tersebut bukan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kita akan tanya apakah betul ada aktor utama dalam kasus Century ini. Semoga ada titik terang. Kalau Sri Mulyani bukan aktor utama. Karena dia pernah mengaku hanya bertanggung jawab Rp632 miliar bukan Rp6,7 triliun," tegasnya.
Rapat Timwas hari ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat sebelumnya. Salah satu butir kesimpulan ialah Timwas akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan secara tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi Bank Century.
Sementara kesimpulan lainnya yaitu, Timwas mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus korupsi Bank Century.

Namun, Timwas melihat perkembangan yang ada belum signifikan, sementara dokumen dan data telah diserahkan. Timwas juga mendesak kepada KPK untuk menelusuri aset-aset yang ada dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Sutan Bhatoegana. mendukung segala bentuk tindakan yang dilakukan KPK. "Bagi Demokrat, kasus Century harus tuntas, apapun konskuensinya," kata Sutan.
Dia juga berharap kerja Timwas tidak keluar dari tujuan dibentuknya. Timwas jangan sampai mencampuri urusan hukum di KPK.

"Timwas mesti tetap berada di dalam jalur, jangan melenceng. Namanya Tim Pengawas ya mengawasi, bukan mencari-cari," ucap Ketua Komisi VII DPR ini.