Jumat, 05 April 2013

GRATIS MASUK TAMAN MINI PADA TANGGAL 20 APRIL 2013

foto: Taman Mini Indonesia Indah
ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 pada Sabtu, 20 April 2013 mendatang. Dalam rangka memperingati HUT tersebut, masyarakat bisa masuk dan menikmati fasilitas hiburan TMII secara cuma-cuma alias gratis.

"Ayo kita rayakan HUT ke-38 TMII," kata Manajer Informasi TMII, Suryandoro, Selasa (2/4) di Jakarta.

Suryandoro pun mengatakan bahwa pihaknya akan menyajikan berbagai hiburan tambahan untuk merayakan HUT TMII. Salah satu acara yang akan menjadi suguhan utama untuk pengunjung adalah pentas drama Gadjah Mada.

Suryandoro pun memprediksi saat perayaan tersebut pengunjung TMII akan tembus 50 ribu pengunjung. Pengunjung bisa menikmati semua wahana hiburan yang ada di taman miniatur Negara Indonesia itu.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud M Nuh juga dijadwalkan akan hadir. Nuh rencananya akan memberikan semacam sertifikat atas keberhasilan TMII selama ini.  (asf)

Banyak Lembaga Outsourcing Tidak Jelas di Indonesia

ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan penyalur tenaga kerja Outsourcing tidak berbadan hukum, Kamis (4/4/2013), di Jakarta.

Menurut Rusdi, selama ini banyak pekerja outsource berasal dari lembaga atau perusahaan  Outsourcing yang tidak memiliki kejelasan bahan hukum. Bahkan penemuan KSPI, lembaga tersebut berbentuk yayasan atau koperasi karyawan yang tidak jelas status hukumnya.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing).

Dalam Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 disebutkan bahwa lembaga Outsourcing harus berbadan hukum dengan bentuk perseroan terbatas, bukan koperasi maupun yayasan.

"Kalau pemerintah serius, maka pekerja outsorcing itu akan jadi pekerja tetap, tapi kalau tidak akan terus berlanjut, karyawan outsource di lembaga nggak jelas. Jadi ini tergantung keseriusan pemerintah mengawas dan menindak," ujar Rusdi.

Menurut data KSPI tahun 2008, terdapat 67 persen tenaga kerja outsource dari 35 juta tenaga kerja di sektor manufaktur (elektronik, logam, dan garmen) di seluruh Indonesia. Dan saat ini banyak ditemukan lembaga outsource, dari yang status hukumnya jelas hingga yang abal-abal.

"Data resmi tenaga kerja outsorce dan lembaga Outsourcing kami belum tahu, itu yang sedang kami minta kepada pemerintah yang seharusnya mendata itu," kata Rusdi.   (asf)

Gerakan Anti Miras: Penjualan Miras di Minimarket Langgar Keppres

foto: miras di sita oleh satpol pp di minimarket

ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Langkah  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan usul pengesahan undang-undang tentang minuman keras beralkohol mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis Gerakan Anti Minuman Keras (Miras).

Secara tegas gerakan ini menyoroti peredaran minuman beralkohol yang sudah sangat bebas diperjualbelikan. Secara mudah, minuman beralkohol bisa didapatkan di gerai dan konter minimarket yang tersebar di berbagai wilayah.

"Saat ini, keberadaan miras dan minuman beralkohol sudah memprihatinkan karena telah diperjualbelikan secara bebas di konter minimarket," kata penggagas Gerakan Anti Miras, Fahira Idris melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/3/2013).

Fahira menjelaskan, fakta di lapangan soal penjualan minuman beralkohol di gerai minimarket sejatinya bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Keppres tersebut, papar Fahira, mengatur pelarangan menjual minuman keras dan minuman beralkohol di tempat umum, selain hotel, bar dan tempat hiburan lainnya.

"Namun kenyataannya, minuman beralkohol beredar luas di minimarket dan pusat perbelanjaan lainnya berdekatan dengan perumahan warga, tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, serta perkantoran. Akibatnya, kita lihat anak di bawah umur menenggak Miras di gerai minimarket," tutur Fahira seraya menambahkan minuman beralkohol merusak kesehatan dan mengancam ketertiban umum dalam kehidupan sosial," katanya.

Sebagai langkah tentangan atas beredarnya minuman beralkohol secara bebas, Fahira menyatakan pihaknya telah menemui pemilik dan pengelola gerai minimarket, guna membuat nota kesepahaman berisi tidak menjual minuman keras kepada anak di bawah usia.

Adapun Gerakan Anti Miras merupakan organisasi sosial yang peduli terhadap pencegahan penjualan minuman beralkohol secara bebas pada kalangan anak muda. Bahkan, Gerakan Anti Miras membuat kampanye dan petisi yang ditandatangani 5.583 orang, mendukung langkah menjauhi minuman beralkohol.

(asf)

SBY Perintahkan Kepada Panglima TNI dan Kapolri

foto: Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono saat mengadakan konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/3/2013)



ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Presiden SBY menyatakan menyambut baik hasil investigasi yang dicapai pihak TNI Angkatan Darat (AD) dalam upaya mengungkap siapa pelaku di balik serangan Lapas  Cebongan, Sleman, Jawa Tengah, dan menewaskan empat tahanan pada 23 Maret 2013.

"Presiden SBY menyambut baik kemajuan yang dicapai oleh TNI-AD untuk mengungkap kejadian dan pelaku serangan Lapas  Cebongan yang menewaskan empat tahanan.  Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, Kamis (4/4/2013).

Daniel melanjutkan, SBY menegaskan tak boleh ada yang kebal hukum di negara ini. "Presiden memberikan perintah kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar  setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI," kata pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, 25 Juni 1959.

"Pembinaan kepada para prajurit harus  dikakukan secara terus menerus. Komandan peleton hingga komandan batalion harur secara langsung mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara. Presiden juga menegaskan hendaknya ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum," kata pria lulusan The Flinder University, Australia.

Daniel menambahkan, SBY juga memerintahkan kepada Kapolri, agar Polri bertindak tegas untuk menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. "Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa. Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," jelas Daniel.

Sekelompok orang bersenjata menyerbu Lapas Cebongan pada 23 Maret 2013 dan menembak mati empat tahanan. Empat tahanan itu adalah pelaku penganiayaan yang menewaskan Heru Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo.

(asf)