ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Belum
genap dua bulan menjabat sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel), Park
Geun Hye, sudah membuat satu kebijakan hukum kontroversial. Putri dari
mantan pemimpin militer Korsel, Park Chung-hee itu membuat peraturan
yang melarang rakyat Korsel terlalu terbuka dalam berpakaian. Walau Korea bukanlah Negara yang Mayoritas Muslim.
Ini artinya penggunaan rok mini kemungkinan besar akan dilarang juga di negeri ginseng tersebut. Bagi mereka yang melanggar aturan itu, akan didenda sebesar 50.000 KRW atau Rp444 ribu. Penerapan peraturan itu sendiri akan efektif mulai minggu ini.
Ini artinya penggunaan rok mini kemungkinan besar akan dilarang juga di negeri ginseng tersebut. Bagi mereka yang melanggar aturan itu, akan didenda sebesar 50.000 KRW atau Rp444 ribu. Penerapan peraturan itu sendiri akan efektif mulai minggu ini.
Para
selebriti Korsel pun tidak ingin ikut ketinggalan mengekspresikan
kekecewaan mereka. Hal ini tidak mengherankan, karena rok mini merupakan
pakaian wajib yang harus dimiliki wanita muda Korsel, khususnya sejak
aliran musik K-Pop merajalela.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan masyarakat
keliru dalam memahami aturan baru tersebut. Mereka menyebut aturan baru
itu hanya terkait dengan perbuatan tidak senonoh di depan publik dan
sama sekali tidak mengatur bagaimana warga Korsel sebaiknya berpakaian.
"Laporan apa pun yang menyebut bahwa kami akan mengatur apa yang digunakan oleh warga Korsel adalah sesuatu yang keliru pemahamannya," ujar Inspektur Kepolisian Nasional Korsel, Ko Jun-ho kepada CNN.
Pemerintahan Geun Hye berjanji akan memberika informasi yang jelas terkait aturan baru tersebut dan cara penerapannya.
"Laporan apa pun yang menyebut bahwa kami akan mengatur apa yang digunakan oleh warga Korsel adalah sesuatu yang keliru pemahamannya," ujar Inspektur Kepolisian Nasional Korsel, Ko Jun-ho kepada CNN.
Pemerintahan Geun Hye berjanji akan memberika informasi yang jelas terkait aturan baru tersebut dan cara penerapannya.
(andikasuaka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar