Sabtu, 23 Maret 2013

Di Korsel Rok Mini Akan Dilarang, Padahal Mayoritasnya Bukan Muslim

ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Belum genap dua bulan menjabat sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye, sudah membuat satu kebijakan hukum kontroversial. Putri dari mantan pemimpin militer Korsel, Park Chung-hee itu membuat peraturan yang melarang rakyat Korsel terlalu terbuka dalam berpakaian. Walau Korea bukanlah Negara yang Mayoritas Muslim.

Ini artinya penggunaan rok mini kemungkinan besar akan dilarang juga di negeri ginseng tersebut. Bagi mereka yang melanggar aturan itu, akan didenda sebesar 50.000 KRW atau Rp444 ribu. Penerapan peraturan itu sendiri akan efektif mulai minggu ini.
 
Para selebriti Korsel pun tidak ingin ikut ketinggalan mengekspresikan kekecewaan mereka. Hal ini tidak mengherankan, karena rok mini merupakan pakaian wajib yang harus dimiliki wanita muda Korsel, khususnya sejak aliran musik K-Pop merajalela.
 
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan masyarakat keliru dalam memahami aturan baru tersebut. Mereka menyebut aturan baru itu hanya terkait dengan perbuatan tidak senonoh di depan publik dan sama sekali tidak mengatur bagaimana warga Korsel sebaiknya berpakaian.

"Laporan apa pun yang menyebut bahwa kami akan mengatur apa yang digunakan oleh warga Korsel adalah sesuatu yang keliru pemahamannya," ujar Inspektur Kepolisian Nasional Korsel, Ko Jun-ho kepada CNN.

Pemerintahan Geun Hye berjanji akan memberika informasi yang jelas terkait aturan baru tersebut dan cara penerapannya.

(andikasuaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar