ANDIKABAR.BLOGSPOT.COM - Berita tak sedap merebak di dunia persepakbolaan Singapura Kunju Jamaludeen dipenjara tiga bulan, setelah terbukti bersalah menerima suap lebih dari 35.500 dolar
(Singapura sekitar Rp 284 juta), demikian laporan The Straits Times, Sabtu
(23/03). Selain itu, Kunju juga harus membayar denda 4.000 dolar Singapura (sekitar Rp 32 juta).
Proses
penyuapan dimulai ketika pelatih berumur 56 itu menerima imbalan untuk
membantu meloloskan empat pelatih muda dari ujian sertifikasi
kepelatihan golongan C.
Kunju juga didakwa menyalahgunakan
posisinya sebagai pembina untuk ujian tersebut. Ia menggunakan posisinya
tersebut dan menawarkan "bantuan" kepada pelatih muda dengan imbalan
uang.
Kunju membela diri dengan mengatakan dirinya melakukan hal
tersebut dengan terpaksa, karena dia sedang sangat membutuhkan uang
untuk terbang ke Mongolia untuk bernegosiasi tentang kontrak
kepelatihan. Selain itu, Kuju mengaku perlu membayar sewa apartemen dan
membiayai pengobatan cucunya yang sedang sakit keras.
Kunju menyatakan penyesalannya yang sangat mendalam, karena telah mencemarkan nama baik Federasi Sepak Bola Singapura (FAS). Pelatih senior itu sendiri memegang jabatan penting sebagai Direktur Teknik Akademi Sepakbola Singapura Selain itu , dia juga pernah menukangi klub Sarawak yang berkompetisi di Liga Super Malaysia.
(andikasuaka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar