Jumat, 21 Juni 2013

Fitnah, Presenter Olga Syahputra Dipolisikan Dokter


Olga Syahputra
ANDIKABAR - Presenter kondang Olga Syahputra harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, serta melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, seorang dokter atas nama Febby Karina (26), melaporkan Olga dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Rabu (19/6) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Seorang dokter bernama Febby Karina melaporkan Olga Syahputra, karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan melanggar Undang-Undang ITE," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Dikatakan Rikwanto, kronologis kejadian berawal ketika pelapor yang merupakan warga Jalan Bunga Rampai VI No.25, RT02/RW08, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu menyambangi Studio ANTV Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, tanggal 23 Mei 2013 lalu.

Rikwanto melanjutkan, berdasarkan keterangan pelapor selaku korban, seorang saksi bernama Kartika memintanya datang sebagai dokter atau kunjungan profesional ke lokasi.
"Kemudian, pelapor ditarik Kartika masuk ke area lokasi syuting acara Pesbukers Live. Namun, secara tiba-tiba terlapor (Olga) mengatakan kalau pelapor adalah punya saksi Yudi, seorang karyawan ANTV, dan hanya pura-pura saja menjadi dokter mau menyuntik, padahal (datang) diajak Yudi," ungkapnya.

Menurut Rikwanto lagi, Olga juga mengatakan bahwa pelapor telah makan bersama dengan Yudi, jalan dengan pelapor hingga pulang jam 23.00, dan telah selingkuh.

"Terlapor juga memfitnah pelapor dengan mengatakan bikin kacau rumah tangga orang. Terlapor pun membentak-bentak dengan keras pada pelapor, dengan mengatakan, 'Sini lo, tanggung jawab lo'. Kemudian pelapor menangis di acara Live Pesbukers tersebut dan menyatakan semuanya tidak benar," jelasnya.
Atas laporan itu, Olga diduga melanggar Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Kenapa Suruh Menterinya Yang Mengumumkan Kenaikan BBM? Kenapa Bukan SBY Sendiri?

bbm naik

ANDIKABAR - Meskipun pemerintah SBY sudah mendapat persetujuan DPR RI dalam sidang pleno hari Senin yang lalu (17/06) mengenai RAPBN-P 2013 berikut paket dana BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), akan tetapi sampai saat ini pemerintah masih terkesan sangat ragu – ragu.

Di dalam hal menghadapi segala reaksi penolakan kelompok buruh dan mahasiswa , terlihat yang paling nekat adalah Menteri ESDM Jero Wacik. Sebagaimana terlihat akhir – akhir ini sebagai pembantu SBY yang paling sibuk dan paling heboh memasang badan demi menaikkan harga BBM itu memang adalah Jero Wacik..

Jero Wacik mengatakan dengan lantang, “menaikkan BBM sebenarnya tidak perlu persetujuan DPR. Karena sudah disetujui tahun lalu. Sudah diketok palu. Jelas  bahwa untuk menaikkan harga BBM adalah domain pemerintah. Sudah tidak bisa DPR mengatakan tidak setuju,” demikian Jero pernah berucap saat ditemui media  di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/06).

Namun, lanjut mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan itu, pemerintah perlu menambah kompensasi untuk rakyat miskin pasca harga BBM subsidi naik. “Pemerintah ingin menambah jatah beras miskin, kemudian juga memberikan ‘Balsem  (BLSM)  agar masyarakat miskin tidak berat menghadapi kenaikan ini”, ujarnya.

Sesuai dengan informasi yang beredar di kalangan media, pemerintah akhirnya  akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di kantor Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/06) pukul 22.00 WIB, malam nanti.

Pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan secara rombongan oleh menteri terkait bidang ekonomi , seperti, Menko

Hari Ini Warga Jakarta Bisa Naik Busway Gratis

naik busway gratis karena ultah Jakarta


ANDIKABAR - Satu lagi hadiah ulang tahun ke-486 kota Jakarta untuk warganya. Seharian ini, Sabtu, (22/6/2013) semua warga ibu kota bisa naik bus TransJ secara gratis.

"Semua warga Jakarta, tanpa terkecuali bisa naik bus TransJ gratis. seharian pada hari Ulang Tahun Jakarta, besok Sabtu (22/6). Siapa saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, Jumat (21/6/2013) malam.

Naik busway gratis ini berlaku di semua koridor ke seluruh tujuan. Menurutnya, petugas loket bus TransJ akan bertugas mengatur sirkulasi penumpang.

"Satu hari saja, sesuai dengan SK gubernur untuk sehari saja ya," lanjutnya.

Pris menjelaskan program ini bertujuan untuk mempromosikan bus TransJ kepada warga Jakarta yang belum menggunakannya sebagai alat transportasi sehari-hari. Diharapkan setelah mencoba bus TransJ, warga Jakarta bisa meninggalkan kendaraan pribadi mereka.

"Ini semacam promosi. Warga juga harus tahu kalau bus TransJ bisa mencapai semua titik di Jakarta kok," ujar Pris.